Rumah Ratu Sabu Serdang Bedagai Digrebek Polisi
Berita Harian Sergai – Gilang Nurniawan (15) warga Dusun 2, Desa lubuk rotan, kecamatan Perbaungan , Sergai, Deo Rahma (15) warga Cikampak, Labusel dan Supriadi (26) warga Dusun 5, Desa Tualang, kecamatan Perbaungan ditangkap Polsek Perbaungan.Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 3,15 gram, 150 plastik transparan, 1 timbangan elektrik, 7 hape, 1 alat isap sabu (bong), 1 brangkas dan uang Rp 14 juta.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Sergai, AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK,MH,MSI melalui Kaposlek Perbaungan AKP Ilham Harahap pada koran ini, Rabu (21/2) mengatakan, penggrebekan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat.
“Atas laporan masyarakat kita lakukan penggrebekan dan berhasil mengamanan 3 pelaku didalam rumah dan sabu sebanyak 3 ,15 gram,” ujarnya.
Dikatakannya, pemilik rumah Nurlela merupakan target operasi (TO) Polres Sergai dalam kasus narkoba. Hal itulah membuat Polsek Perbaungan melakukan penggrebekan ke rumah Nurlela.
“Dari penggrebekan kita berhasil meringkus 3 pria berada dalam rumah, namun Nurlela berhasil kabur,” terang AKP Ilham Harahap.
Sementara itu Gilang berdalih, dirinya anak Nurlela berada dalam rumah dan tidak mengetahui sabu ditemukan polisi saat dilakukan penggrebekan.
“Sabu didapat polisi dari rumah dan mamak saat itu gak ada,” kilahnya.(berita harian)
Tidak ada komentar: