Berita Harian Sergai - Maling Kambing Dijebloskan Ke Penjara
Berita Harian Sergai – Diakibatkan berkelahi dengan warga, Fahri Dani alias Dani (32) dari rumahnya di Dusun 2, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai ditangkap Polsek Perbaungan, Selasa (27/2/2018).
Pasalnya tersangka terlibat beberapa kasus yang meresahkan termasuk kasus pencurian 1 ekor kambing milik Sudarno (43) warga Dusun 3, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Dani melakukan pencurian kambing milik Darno dicuri ketika berada disekitar areal perkebunan sawit disekitar perkebunan kelapa sawit PTPN 2 kebun Deli muda hilir, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sabtu, (10/2/2018).
Diakui Dani dikantor polisi, selain melakukan pencurian kambing, penggelapan kereta, dirinya juga terlibat kasus sejak tahun 2014 lalu. Diantaranya kasus penganiayaan, pencurian di kios dodol Erna, Desa Pasar Bengkel.
Pencurian rumah makan Seroja, pencurian Alfamart, pencurian toko kelontong, pencurian di warung Budi, Desa Pasar Bengkel dan penggelapan kereta.
“Sudah banyak tempat aku curi sejak tahun 2014 lalu,” papar Dani.
Merespon hal tersebut, Kapolres Sergai, AKBP Nicolas Ary Lilipary melalui Kapolsek Perbuangan AKP Ilham Harahap mengatakan, tersangka ditangkap saat terjadi keributan dengan warga, namun ketika dilakukan penyelidikan tersangka mengaku telah melakukan pencurian dibeberapa tempat.
“Selain terlibat pencurian kambing, tersangka juga tersangkut kasus pencurian lainnya,” tegas AKP Ilham.(berita sergai)
Tidak ada komentar: