Berita Harian Sergai - Ketahuan Kantongi Sabu, IRT Diamankan Polisi - Sergaidalamberita

728x90 AdSpace

19 Feb 2018

Berita Harian Sergai - Ketahuan Kantongi Sabu, IRT Diamankan Polisi

vBerita Harian Sergai - Ketahuan Kantongi Sabu, IRT Diamankan Polisi

Ketahuan Kantongi Sabu, IRT Diamankan Polisi

Berita Sergai – Seorang ibu rumah tangga, Melani (35) ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai dari rumahnya di Dusun 1, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa 21 paket sabu siap edar.

Ditangkapnya ibu 5 anak ini berawal dari laporan masyarakat diterima Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly seputar peredaran narkoba dilakukan pengusaha doorsmer ini.

Atas laporan tersebut personil Sat Narkoba melakukan pengintaian. Kondisi rumah dilengkapi cctv nyaris membuat polisi gagal, pasalnya Lubis berhasil melarikan diri sementara Melani berhasil ditangkap karena mengantongi 21 paket sabu.

Melani mengaku, dia dan suaminya sudah 2 bulan menjual sabu, pelanggannya merupakan sopir angkot dan truk mencuci mobil ditempatnya. Sebagian mereka mengkonsumsi sabu didapur rumahnya.

“Suaminya punya sabu ini, dia pergi menitipkan sabu ini, jadi aku kantongi,” kilah ibu 5 anak ini.

Menurut Melati, walau sudah mempunyai doorsmer namun belum cukup untuk biaya hidup mereka mempunyai anak 5 sehingga suaminya nekat jual sabu dengan pembeli para sopir mencuci mobil dan kereta.

“Dia kabur sehingga aku harus masuk sel. Aku kasihan anakku masih kecil-kecil,” kilah Melani.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tertangkapnya pengedar sabu tersebut atas adanya laporan dari masyarakat seputar adanya peredaran narkoba jenis sabu dilakukan pasutri tersebut.

“Dari penangkapan kita berhasil mengamankan seorang tersangka berikut sabu 21 paket,” ungkap Kapolres.(Berita Sergai)
Berita Harian Sergai - Ketahuan Kantongi Sabu, IRT Diamankan Polisi Reviewed by Unknown on 2/19/2018 Rating: 5 Ketahuan Kantongi Sabu, IRT Diamankan Polisi Berita Sergai – Seorang ibu rumah tangga, Melani (35) ditangkap Sat Narkoba Polres Serga...

Tidak ada komentar: